Wanita yang akrab disapa bunda fifi ini, berharap pihak kepolisian segera menangkap IE dan dibawa ke ruang pengadilan.
"Tentunya ini kerja keras pihak kepolisian. Selanjutnya agar pihak penyidik menindak lanjuti kasus ini sesuai putusan hakim" ujarnya
Sebelumnya, IE tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Hadir pula sejumlah penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Usai mendengarkan putusan majelis hakim yang menolak Praperadilan IE tersebut, langsung menangis haru sambil meninggalkan ruang persidangan.
"Sidang ini adalah puncak dari praperadilan yang dilayangkan oleh I E terhadap statusnya sebagai tersangka, dan sidang ini sudah berjalan dari minggu kemarin dan puncaknya hari ini (26/6/). Terkait hasil putusan sidang praperadilan tersebut, jelaskan, hal tersebut menguatkan status IE sebagai tersangka," pungkasnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait