Resmi Diumumkan, Berikut 26 Wilayah Jabar Yang Terapkan PPKM Darurat

Binti Mufarida
Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masuk dalam daftar daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diberlakukan untuk 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. 
Sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar tersebut di antaranya masuk zona merah, yakni Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang dan Bekasi.

Sementara 14 daerah lainnya berzona oranye yang juga menerapkan PPKM yakni, Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung. 

Presiden Joko Widodo memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Jokowi telah menugaskan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan PPKM Darurat ini.

"Saya minta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semua. Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada," kata Presiden.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.   

Sementara itu cakupan area yang akan melaksanakan PPKM Darurat ini ada 122 kabupaten/kota di zona merah dan oranye. Rinciannya, sebanyak 48 kabupaten/kota zona merah dan 74 kabupaten/kota zona oranye di Pulau Jawa dan Bali. 

“Cakupan area 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 (zona merah) dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 (zona oranye) di Pulau Jawa dan Bali,” kata Erick Thohir dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/7/2021).

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network