JAKARTA, iNews.id - Harga LPG nonsubsidi dikabarkan naik dan efektif sejak kemarin, Sabtu (25/12/2021). PT Pertamina Persero membenarkan adanya penyesuaian harga LPG nonsubsidi tersebut.
"Betul (naik) untuk (harga LPG) yang nonsubsidi," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting ketika dimintai konfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Dia menjelaskan, kenaikan harga LPG nonsubsidi ini berkisar antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram (kg). Adapun konsumsi LPG nonsubsidi secara nasional mencapai 7,5 persen. Sementara itu, alasan kenaikan harga ini untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun ini.
"Di mana pada November 2021 mencapai 847 dolar per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," ujarnya. Penyesuaian harga LPG nonsubsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu. "Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah," ucap Irto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait