Harga Pertamax di Sejumlah Daerah Berbeda, Berikut Daftarnya

Ameria
Harga Pertamax di Sejumlah Daerah Berbeda, Berikut Daftarnya ( Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Harga Pertamax di Indonesia resmi naik, meski begitu kenaikan BBM di setiap wilayah tentu berbeda-beda.

Sejak 3 September 2022 pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertalite, Solar Subsidi, hingga Pertamax.

PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

Berikut daftar Harga Pertamax di Indonesia : 

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertalite : Rp10.000

Pertamax : Rp14.500

Solar JBT : Rp6.800

Provinsi Sumatera Utara

Pertalite : Rp10.000

Pertamax : Rp14.850

Solar JBT : Rp6.800

Provinsi Riau

Pertalite : Rp10.000

Pertamax : Rp15.200

Solar JBT : Rp6.800

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network