JAKARTA, iNewsCirebon.id - Diduga jadi korban pungli, seorang peserta calon siswa (casis) Bintara Polri di Bangka Belitung (Babel) dimintai uang sebesar Rp95 juta dan dijanjikan lolos oleh oknum anggota Polri.
Merasa telah menjadi korban pungli, Orang tua casis tersebut melaporkan oknum anggota Polri pelaku pungli ke Propam Polda Babel.
Noviar (39) melaporkan oknum polisi inisial YA karena meminta sejumlah uang dengan janji meloloskan anaknya sebagai anggota Polri.
"Awalnya, YA meminta uang senilai Rp60 juta. Kemudian ditambah Rp30 juta, dan selanjutnya dengan alasan banyak yang mau digeser, takut digeser, lalu kembali meminta Rp5 juta lagi bayar kisi-kisi soal tes," kata Noviar di Pangkalpinang, Jumat (10/2/2023), dikutip dari iNews.id.
Selain itu, YA mengaku uang tersebut akan diberikan kepada panitia penerimaan anggota kepolisian. Dia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika anaknya tidak lolos dalam seleksi.
Menunggu lama, YA ternyata tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Lantas, Noviar berupaya melakukan mediasi antara dirinya dengan YA terkait janji pengembalian uang.
YA sempat mengembalikan uang kepadanya sebesar Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp200.000. Selanjutnya, dia selalu menghindar ketika ditemui oleh Noviar.
Akhirnya Noviar bertindak tegas menyita motor dan mobil YA. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp17 juta. Namun belakangan diketahui mobil yang disita bukan milik YA.
Mobil itu milik leasing dengan tunggakan enam bulan. Beruntung leasing membantu Noviar untuk mengalihkan ke orang lain hingga mendapat Rp12 juta.
"Sisa uang saya yang belum dikembalikan Rp40 juta lebih," katanya.
Terkait dugaan pungli ini, Polda Babel membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan itu masih di bagian pengaduan sehingga belum ditindaklanjuti.
"Terkait laporan tersebut, menurut info masuk lewat bagian pengaduan. Belum ada perintah lanjut dari pimpinan kami," kata Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Babel, AKBP Rudi Hadi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait