KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan premanisne di Pasar Celancang, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.
Pelaku diduga melakukan pungutan liar kepada sejumlah pedagang di area pasar Celancang, hingga videonya beredar dan viral.
Tidak butuh waktu lama, berdasarkan barang bukti sebuah video, Satreskrim Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota mengamankan pria tersebut.
" Berdasarkan video tersebut, kurang dari satu jam kita amankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar dan jelas meresahkan pedagang," ungkap Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setiadi, Jumat (19/5/2023).
Pelaku J yang berprofesi sebagai petugas keamanan pasar tersebut mengaku kepada Polisi telah meminta uang rokok atau keamanan sebesar 20.000.
Kini pelaku harus meringkuk di Kapolsek Kapetakan, guna menjalani pemeriksaan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait