Pemerintah Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Sebesar Rp172,7 Juta Sebulan

Iqbal Dwi Purnama/Jhon
Gaji Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kanan) ditetapkan Rp172,7 juta sebulan. Foto: tangkapan layar

Rincian besaran gaji dKepala Otorita, yakni gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000. Sehingga total gaji Kepala Otoritas IKN Rp172,718 juta sebulan.  
Sementara Wakil Kepala Otorita mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, tunjangan kinerja Rp138.079.800. 

Dengan demikian, total gaji Wakil Kepala Otoritas Rp155,18 juta sebulan. 

Selain gaji dan tunjangan, Kepala dan Wakil Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas dana operasional. Untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80 persen secara lumpsum dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya. 

Kepala Otorita mendapatkan dana operasional mencapai Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta. Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susnatono. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dhony Rahajoe
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network