Menurut Ali, adanya paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan masyarakat ini disebabkan karena proses panjang yang harus dilalui. Selain itu, BPJS juga kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih hutang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," kata Ali Gufron.
"Kita selalu membantu Kemenkes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait