JAKARTA, iNewsCirebon.id - 7 emak-emak di Kabupaten Bangkalan jadi tersangka usai viral di media sosial gegara mengeroyok dan menuding seorang wanita muda sebagai pelakor.
Ketujuh emak-emak dan seorang laki-laki berinisial HNF ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap perempuan muda berinisial UK (28).
"Kami menetapkan delapan orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Selasa (17/1/2023), dikutip dari iNews.id.
Adapun identitas para emak-emak itu antara lain berinisial FF, JM, HL, DV, NN, DW, dan YL. Seluruhnya warga Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait