Venna Melinda Didampingi Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Minta Kapolda Jatim Segera Turun Tangan

Mery
Venna Melinda Didampingi Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Minta Kapolda Jatim Segera Turun Tangan. Foto: iNews.id

Karenanya, Hotman Paris meminta agar Kapolda Jawa Timur bisa segera melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan yang telah membuat Venna Melinda kesakitan.

"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutup Hotman Paris.

Unggahan itu juga direspon Venna Melinda. Di kolom komentar perempuan 50 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.

"Alhamdulillah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," ungkap Venna Melinda dalam kolom komentar.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.

Namun, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.

Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi namun minta ditunda karena ia mengaku sedang sakit asam lambung.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network