JAKARTA, iNews.id - Dituduh memiliki anak dari perempuan berinisial W, membuat aktor Rezky Aditya bereaksi. Hal itu disampaikan suami bintang iklan sekaligus pesinetron Citra Kirana (Ciki) lewat pengacaranya, Hendrawan Halim.
"Kami diberi kuasa oleh saudara Rezky Aditya itu tanggal 20 April lalu mengenai masalah adanya pengakuan (soal anak)," ujar Hendrawan seperti dikutip iNews.id dari acara di salah satu stasiun televisi, Sabtu (19/6/2021).
Hendrawan menyampaikan kliennya membatah semua tudingan. Dia juga mengakui dirinya telah menyampaikan somasi kepada kuasa hukum perempuan berinisial W itu. "Kami menolak tentang pengakuan itu membantah semuanya," katanya lagi.
Kabar tersebut memang belakangan menjadi perhatian publik. Sebelumnya Rezky dituduh memiliki anak di luar nikah oleh perempuan berinisial W. Pengacara sang perempuan, Ferry Aswan mengungkapkan kliennya berhubungan dengan sang aktor sejak 2012 dan melahirkan anak perempuan setahun setelahnya, tanpa ikatan pernikahan.
Perempuan itu menuntut tanggung jawab Rezky terhadap anak yang dilahirkannya. Dia pun siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama untuk merealisasikan keinginannya. "Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu tidak lebih dari itu," kata Ferry.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait