Nasib 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat dari Institusi Polri

Antara
Dua oknum anggota polisi yang menjilat kue HUT TNI dipecat dari institusi Polri (Foto: Istimewa)

Pembacaan putusan pada sidang kode etik dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network