b. Via Aplikasi Mobile JKN
- 1. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membuka Playstore atau Appstore, lalu ketik “Mobile JKN”.
- 2. Setelah itu, klik download atau install.
- 3. Kemudian, buka aplikasi Mobile JKN dan klik daftar dan pilih bagian Pendaftaran Peserta Baru.
- 4. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran. Lalu, centang kolom “Saya Setuju” dan klik selanjutnya.
- 5. Masukkan NIK KTP, dan ketik kode captcha. Kemudian halaman di gadget kamu akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS kesehatan.
- 6. Isi data diri sesuai dengan E-KTP, lalu klik “selanjutnya”.
- 7. Lalu, pilih fasilitas kesehatan (faskses) yang diinginkan, dan faskes gigi juga.
- 8. Masukkan alamat email yang aktif, kemudian klik simpan dan sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi melalui email yang didaftarkan.
- 9. Nomor verifikasi yang dikirim melalui email kemudian disalin ke Mobile JKN.
- 10. Kemudian peserta akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran premi BPJS kesehatan.
- 11. Lalu, peserta dapat mencetak kartu BPJS menjadi kartu fisik untuk digunakan ketika akan berobat di fasilitas kesehatan.
Offline
Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Anda cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya isi formulir yang telah disediakan dan petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Nah, itulah cara mudah daftar BPJS Kesehatan online dan offline, semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca setia iNewsCirebon.id.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait