Persiama Majalengka Minta Asprov Jabar Anulir Gol AL Jabaar saat Semifinal Liga 3 Seri 2 Jawa Barat

Dede Kurniawan
Direktur utama Persima Majalengka Hendro Aljun mengatakan, kalau gol Al Jabbar FC yang diciptakan Jamhariansah pada menit ke 84 dari titik pinalti dianggap tidak sah. (Foto: Dede Kurniawan)

"Perpanjangan waktu yang diberikan wasit pada babak kedua sekitar 2 menit, namun yang kami tambahan waktu itu hanya berjalan hanya kurang dari 1 menit saja," katanya.

Atas kerugian yang didapat Persima Majalengka ini, Hendro Aljun mengaku sangat prihatin dengan kepemimpinan wasit yang bertugas selama liga 3 seri 2 ini, dirinya berharap Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat bisa memberikan peringatan dan sanki kepada wasit yang memimpin pertandingan.

"Kami tentunya akan bersikap dengan mengirimkan surat keberatan kami kepada Asprov, Asporv juga harus melihat kondisi dilapangan seperti apa dan harus ada perbaikan kedepannya agar kejadian yang merugikan tim tidak kembali terjadi dikemudian hari," tambahnya.

Dalam laga semifinal Persima Majalengka bertemu dengan Al Jabbar FC, dalam laga itu Al Jabbar berhasil memeangkan pertandingan dengan skor 1 kosong. Berkat kemenangan ini, Al Jabbar FC berhak lolos ke babak final dan memastikan diri juga untuk promosi ke seri 1.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network