5 Kecamatan Belum Setorkan Calon Korsekcam ke Bawaslu Kabupaten Cirebon

Dede Kurniawan
Sekretaris Kordinator Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayip Saduloh (kiri) menyatakan ada 5 Kecamatan yang belum menyetorkan daftar calon Korsekcam. (Foto: Istimewa)

dikatakan Ayip, setelah dinyatakan memenuhi kriteria, daftar nama calon Korsekcam ini nantinya akan diusulkan ke Bupati dan Sekda Kabupaten Cirebon agar dikeluarkan surat tugas untuk menjadi Korsekcam. Setelah mendapatkan surat tugas maka daftar nama yang sudah ada ini natinya akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk dikeluarkan SK.

"Setelah mendapatkan SK dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Korsekcam ini kemungkinan akan dilantik pada minggu ketiga bulan Oktober, dan pelantikannya lebih awal dibandungkan komisioner Panwascam," tandasnya.

Korsekcam ditambahkan Ayip nantinya akan mempersiapkan segala kebutuhan dari Panwascam termasuk sekertariat Panwascam yang representatif sehingga pada saat komisioner Panwascam dilantik, tidak kebingungan untuk mencari tempat untuk sekertariat.

"Memang untuk jabatan Korsekcam dan bendahara berdasarkan aturan yang ada harus dari ASN, makanya kami meminta minimal ada 2 nama yang diajukan, harapannya nanti ada yang jadi Korsekcam dan ada yang menjadi bendahara," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network