KOTA CIREBON, iNews.id - Aksi unjuk rasa buruh yang terjadi di sejumlah daerah, disikapi berbeda di sejumlah wilayah. Di Kota Cirebon, pejabat setempat melakukan inisiasi dengan audensi serta fasilitasi antara buruh dan pemangku kebijakan.
Seperti yang dilakukan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, dengan bermaksud menjaga kondusifitas daerah, serta tidak mengurangi keinginan para buruh tersampaikan.
"Alhamdulilah untuk wilayah Kota Cirebon tidak ada unjuk rasa namun dirubah menjadi audensi dengan hasil Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta Pemkot mencabut rekomendasi awal yang diberikan ke gubernur Jawa Barat dan mengajukan rekomendasi ulang kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 3,2 persen," ucapnya.
Selanjutnya kata Fahri "Kadisnaker akan melaporkan aspirasi buruh FSPMI ke walikota cirebon," ungkap AKBP M. Fahri Siregar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait