Unjuk Rasa Buruh Tuntut Kenaikan Upah Berunjung Ricuh

Dede Kurniawan
Aksi saling dorong buruh dengan polisi (Foto: Ist)

CIREBON, iNews.id - Unjuk rasa buruh di depan gerbang Kantor Bupati Cirebon Kamis (26/11/2021) berujung ricuh. Dalam aksinya massa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 7 persen.

Ketegangan penungunjuk rasa dengan aparat kepolisian sudah terlihat, saat pendemo berusaha merangsek masuk ke dalam kantor bupati. 

Sementara massa ingin berusaha masuk dan menemui perwakilan buruh yang sedang berdialog dengan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, 

Akibatnya aksi saling dorong tak terhindarkan hingga pintu gerbang utama jebol oleh massa pengunjukrasa. Saat itulah petugas yang jumlahnya jauh lebih sedikit berusaha keras menghadang massa yang mulai beringas.

Aksi saling lempar botol plastik juga terjadi hingga keributan tidak bisa dihindarkan, 3 pengunjuk rasa sempat diamankan, namun akhirnya dilepaskan kembali.

Sedangkan hasil pertemuan dialog antar perwakilan dengan bupati cirebon tidak menemukan titik terang. Desakan buruh yang meminta kenaikan UMK 7 persen mengalami jalan buntu. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Cirebon menaikan sebesar 0,46 persen saja. Sehingga hal inipun memicu protes para buruh. "Buruh meminta 7 sampai 10 persen," ujar Mahbup Sekretaris FSPMI Cirebon Raya. Hingga Kamis sore, massa buruh masih bertahan di depan Kantor Bupati Cirebon.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network