Meski korban nampak menangis kesakitan, pelaku tetap melakukan penganiayaan sembari tertawa dan terus menginjak nginjak korban.
Sontak video berdurasi 19 menit tersebut yang pertama kali diunggah oleh salah satu pelaku mendapatkan kecaman dari semua pihak.
Polisi sendiri langsung mengamankan ketiga pelaku, berdasarkan laporan keluarga korban.
Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman.
Satu dari ketiga pelaku perundungan di Bojong Kulon Susukan dikeluarkan pihak sekolah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait