KOTA CIREBON, iNews.id - Meski masih bersifat himbauan lantaran belum ada keputusan walikota dan bupati, Organda DPD Kota dan Kabupaten Cirebon setujui usulan tarif angkutan perkotaan (angkot) yang di ajukan sopir dan pengusaha angkot atas respon kenaikan harga BBM.
Wakil Ketua Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia mengatakan, tarif sementara ini sifatnya masih himbauan. Karena itu, sangat diharapkan pengertian dari masyarakat.
Menurut Yuyun, tarif sementara itu diajukan sopir dan pengusaha angkot merespons kenaikan harga BBM pada akhir pekan kemarin.
“Kami rapat dadakan dan darurat, para sopir angkot datang menyampaikan aspirasi dengan kenaikan BBM. Nah, ini tarif yang disepakati. Jadi kami mohon pengertian dari masyarakat,” kata Yuyun, Senin, (5/9/2022).
Dijelaskan dia, tarif sementara untuk angkot di Kota dan Kabupaten Cirebon yakni Rp 6 ribu untuk penumpang umum dan Rp 4 ribu untuk pelajar atau mahasiswa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait