Menurut ALQST, Qarni menderita stroke pada Mei 2018, ketika dia diberi obat yang salah oleh staf penjara, dan dipindahkan ke rumah sakit jiwa dalam upaya untuk menggambarkannya sebagai penderita sakit jiwa.
Qarni ditangkap pada 2007 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 selama persidangan untuk melawan "para reformis Jeddah".
Para reformis Jeddah adalah sekelompok aktivis HAM yang ditangkap pada Februari 2007 atas tuduhan mencoba membentuk organisasi yang menentang pemerintah Arab Saudi.
Pada Januari 2012, para terdakwa diberikan jaminan atau pengampunan Kerajaan Arab Saudi. Mereka yang diberi pengampunan kerajaan harus menandatangani surat permintaan maaf dan menunjukkan penghargaan mereka atas pengampunan itu.
Namun, enam aktivis menolak menandatangani surat tersebut. Jaksa lantas menyerukan agar beberapa reformis Jeddah dieksekusi mati.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait