LPBHNU Siapkan Tim Khusus Pengaduan Kecurangan Pilwu Serentak

Dede Kurniawan
Ketua LPBHNU Arif Rahman (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon, mangaku sudah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi badan masyarakat khususnya calon Kuwu yang merasa kecewa atau adanya dugaan pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilwu serentak nanti.

Hal ini disampaikan Ketua LPBHNU Kabupaten Cirebon Arif Rahman SH.I, usai mengikuti kegiatan seminar hukum dengan tema optimalisasi peran saksi dalam pemilihan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kamis (11/11/2021).

"Jika terjadi masalah khusus pada desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak nanti, terutama dalam perselisihan hasil 1 persen dari hasil suara, kami siap untuk membantu mengajukan keberatan kepada Bupati," ujar Arif.

Dikatakan Arif, karena hasil selisih 1 persen pada Pilwu serentak nanti menjadi kewenangan dari Bupati Cirebon. Selain itu juga, dikatakan Arif pihaknya juga siap untuk menerima Konsultasi masalah hukum pada pelaksanaan Pilwu serentak.

"Kalau calon Kuwu mau konsultasi terkait masalah hukum di pelaksanaan Pilwu serentak nanti, kami tidak mengenakan biaya atau gratis," tambahnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network