KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon, mangaku sudah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi badan masyarakat khususnya calon Kuwu yang merasa kecewa atau adanya dugaan pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilwu serentak nanti.
Hal ini disampaikan Ketua LPBHNU Kabupaten Cirebon Arif Rahman SH.I, usai mengikuti kegiatan seminar hukum dengan tema optimalisasi peran saksi dalam pemilihan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kamis (11/11/2021).
"Jika terjadi masalah khusus pada desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak nanti, terutama dalam perselisihan hasil 1 persen dari hasil suara, kami siap untuk membantu mengajukan keberatan kepada Bupati," ujar Arif.
Dikatakan Arif, karena hasil selisih 1 persen pada Pilwu serentak nanti menjadi kewenangan dari Bupati Cirebon. Selain itu juga, dikatakan Arif pihaknya juga siap untuk menerima Konsultasi masalah hukum pada pelaksanaan Pilwu serentak.
"Kalau calon Kuwu mau konsultasi terkait masalah hukum di pelaksanaan Pilwu serentak nanti, kami tidak mengenakan biaya atau gratis," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait