Teknik membuka surat suara di dalam kotak suara pada saat penghitungan, menurut Arif sangat riskan sekali terjadinya kecurangan, terlebih panitia pelaksana Pilwu serentak ditingkat TPS ada yang mendukung salah satu calon.
"Bisa saja kalau sudah terlihat kalau surat suara yang sudah di coblos oleh pemilih bukan keinginan dari panitia, lantas panita menyobek salah satu foto calon dengan kukunya, maka surat suara itu nantinya akan dinyatakan tidak sah," jelasnya.
Ditambahkan Arif, kecurangan Pilwu lebih banyak dilakukan pada saat pelaksanaan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat khususnya yang akan melaksanakan Pilwu serentak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilwu serentak nanti.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait