JAKARTA, iNews.id - Usai insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, Bripda LL Hutabarat atau adik dari Brigadir J dipindahkan ke Polda Jambi dari Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, mutasi tersebut merupakan keinginan dari Bripda LL.
"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Dedi, Rabu (20/7/2022).
Pasalnya, Dedi menyatakan, adik dari Brigadir J tersebut minta dipindahkan agar bisa lebih dekat dengan keluarga pasca-terjadinya penembakan sang kakak.
"Karena adik Brigadir Yosua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya," ujar Dedi.
Sebelumnya, mutasi tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Martin menyebut, mutasi terhadap Bripda LL Hutabarat tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait