Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Penganiaya Bocah 9 Tahun yang Menyebabkan Hingga Pipi Melepuh
KOTA CIREBON, iNews id - Perkembangan kasus dugaan penganiayaan bocah 9 tahun di desa Pegagan, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar dalam keteranganya, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti tambahan saat kejadian tersebut.
"Sudah melakukan pra rekrontruksi kejadian, sejumlah saksi juga sudah di mintai keterangan," ujarnya, Rabu (28/10/21).
Nantinya dari hasil pemeriksaan keterangan baik korban, saksi dan terduga pelaku akan dicocokan.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menemukan titik terang kasus tersebut," tutup Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait