JAKARTA, iNews.id - 11 Pahlawan Nasional yang ada dalam uang baik kertas maupun koin berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Citra Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Di Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional dalam arahan presiden akan digunakan dalam penerbitan rupiah tahun 2022. Tidak ada perbedaan antara daftar pahlawan yang diabadikan dalam foto dan nama di kertas rupiah edisi 2016 dan pahlawan keputusan. Misalnya, Perpres Rp20.000 sama dengan foto dan nama pahlawan uang yang beredar sebelumnya.
Pahlawan Nasional Dalam Uang Rupiah
Berikut deretan pahlawan yang wajahnya terpampang pada pecahan uang rupiah, seperti dirangkum MNC Portal:
1. Tjut Meutia dalam Uang Kertas Rp1.000
Pahlawan nasional tampaknya ada di tagihan kita sehari-hari, yang pertama adalah Tjut Meutia. Sosok perempuan asal Pirak di Aceh Utara ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1964. Sebelumnya, Tjut Meutia pertama kali muncul pada uang kertas rupiah terbitan tahun 1992 dalam pecahan Rp 1.000 dan Rp 5.000.
2. Mohammad Hoesni Thamrin dalam Uang Kertas Rp2.000
Edisi 2016 menampilkan pengenalan Hoesni Thamrin dengan nilai nominal Rp2.000. Pahlawan Betawi berdarah Belanda dari kakeknya ini sebelumnya terlibat dalam pergerakan nasional. Untuk mengenang prestasi Hoesni Thamrin, pemerintah memberinya gelar pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 1960, dan penampilannya didominasi uang abu-abu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait