NEW DELHI, iNews.id - Film porno memberikan dampak negatif terhadap para penontonnya. Apalagi, film dewasa tersebut ditonton oleh anak-anak. Maka, hal buruk akan terjadi seperti di India.
Dua bocah laki-laki di Negara Bagian Assam, India, menganiaya anak perempuan 6 tahun hingga tewas.
Alasannya korban menolak diajak berhubungan seksual dengan gaya seperti di film porno yang mereka tonton di HP alias ponsel. Kepolisian Distrik Nagaon menahan tiga pelaku, yakni dua anak berusia 11 tahun dan satu anak berusia 8 tahun.
Pejabat kepolisian setempat Mrinmoy Das mengungkapkan keterkejutannya setelah hasil pemeriksaan terhadap pelaku keluar.
Dia mengatakan dua pelaku berusia 11 tahun merupakan pecandu film porno yang bisa melakukan kejahatan seksual mengerikan. Pembunuhan terjadi pada 18 Oktober lalu. Korban merupakan tetangga dari salah seorang pelaku. Mayatnya ditemukan di toilet pabrik pengolahan batu.
Menurut Mrinmoy, ponsel yang digunakan menonton film porno milik ayah dari salah satu anak berusia 11 tahun. Ponsel itu digunakan untuk mengunduh film-film porno.
“Kedua anak berusia 11 tahun itu pecandu pornografi, tampak dewasa di luar usia mereka dan mampu melakukan kejahatan mengerikan. Salah satu anak di bawah umur, yang belajar di sekolah menengah bahasa Inggris, itu ingin berhubungan fisik dengan korban tapi dia menolak," ujarnya, dikutip dari Daily Star, Selasa (26/10/2021).
Ilustrasi konten porno.
Para pelaku semakin brutal ketiga korban mengancam akan melapor kepada orangtuanya tentang permintaaan berhubungan seks tersebut. Mereka lalu memukul korban menggunakan batu hingga tewas. Sementara itu bocah 8 tahun diketahui tak ikut serta dalam pembunuhan, namun ikut menyembunyikan mayat korban.
Selain tiga bocah, orangtua dari salah satu pelaku juga ditangkap polisi karena merusak barang bukti dan berusaha menutupi keterlibatan anaknya.
“Anak itu menggunakan ponsel ayahnya. Kami menemukan materi pornografi di riwayat penelusuran ponsel. Dia sebenarnya menggunakan ponsel itu untuk kelas online tapi kecanduan menonton film porno," tutur Mrinmoy.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait