JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengusut kasus penembakan yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mencari rekaman CCTV.
"Nanti kita tanyakan kembali apakah ada (rekaman CCTV)," kata Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Saat ini, ia melanjutkan, kepolisian telah mengumpulkan barang bukti. Selain itu, Polri telah melakukan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.
"Dari olah TKP ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.
Terkait saksi, Ramadhan mengatakan, saat ini baru mengambil keterangan dari istri Ferdy dan Bharada E.
"Nanti, kita dalami lagi ya (siapa saksinya). Tapi saat itu yang langsung di situ adalah Bharada E, Brigadir J, dan ibu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Peristiwa yang terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) tersebut berawal ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di sana ia dan melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ibu Kadiv berteriak minta tolong dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," kata Ramadhan.
Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang sedang bertugas menjaga keamanan di rumah Irjen Pol Ferdy langsung memeriksa dan bertanya dari lantai dua kepada Brigadir J yang berada di lantai satu.
Namun, bukannya menjawab, Brigadir J malah melemparkan tembakan ke Bharada E hingga tujuh kali. Akibat peristiwa tersebut, Ramadhan mengatakan, bahwa Bharada membalas tembakan sebagai bentuk pertahanan diri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait