Pamerintah Kota Cirebon Data Penyandang Disabilitas Untuk Divaksin Covid-19

Riant Subekti
Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi, S.H., M.Kn (foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBONiNEWS.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 562.242 orang penyandang
disabilitas divaksin Covid-19. Kebijakan ini merupakan wujud keadilan rakyat. 

Oleh karena itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon mulai melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Di Kota Cirebon sendiri tercatat ada 525 penyandang disabilitas yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, intelektual, sensorik, dan mental. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan untuk divaksin.

“Dari 525 orang ini, 60 orang di antaranya memenuhi persyaratan dari segi usia dan persyaratan lainnya, dan baru 17 orang yang bersedia divaksin, data ini kemungkinan akan berubah, mudah-mudahan terus bertambah,” ujar Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi, S.H., M.Kn., Jumat, (4/6)

Menurutnya, untuk vaksinasi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas ini sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai pihak teknis yang melakukan vaksin. “Koordinasi belum terlalu intens tapi sudah pernah diawali. Untuk jadwal vaksin maupun tempatnya belum ditentukan,”  ujarnya.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas pun harus terus diperbaharui jumlahnya. “Kadang ada yang meninggal dunia, kemudian barangkali ada yang sembuh, makanya kenapa untuk penyandang disabilitas ini kami terus update data agar jumlahnya sesuai dengan kondisi saat ini, dan data terbaru adalah 525 orang,” ujar Aria.

Sementara itu, Pendamping Disabilitas DSPPPA Kota Cirebon, Nakiah Dimitri Kertanegara mengatakan, dari total 525 penyandang disabilitas ini yang termuda adalah umur 9 tahun hingga 59 tahun. “Sehingga dari segi umur ada yang tidak memungkinkan untuk divaksin, karena ada yang masih di bawah umur 18 tahun,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah berkeliling mengunjungi penyandang disabilitas ini untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19. Hambatan terjadi pada penyandang disabilitas mental, mereka harus didampingi keluarga sebab sebelum divaksin ada proses screening kesehatan.

Ia mengakui, di antara mereka ada juga yang telah memenuhi persyaratan vaksin namun justru enggan untuk divaksin. “Sebab mereka melihat dari media sosial bahwa efeknya vaksin itu begini. Jadi di antara mereka ini juga ada yang mau dan ada yang tidak mau, selain juga tidak memenuhi persyaratan untuk divaksin. Kemudian, dikhawatirkan keluarga juga turut mempengaruhi,” katanya.

Meski demikian, menurutnya, DSPPPA Kota Cirebon terus melakukan pendekatan kepada penyandang disabilitas ini. “Kita door to door terhadap mereka dan hampir setiap hari kita lakukan,” ungkapnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network