Oknum Perawat Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas di Rumah Sakit Cirebon

Riant Subekti
Seorang pasien perempuan penyandang disabilitas intelektual yang tengah menjalani perawatan penyakit TBC di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang perawat laki-laki. Foto : Ilustrasi

KABUPATEN CIREBON, iNews.id – Seorang pasien perempuan penyandang disabilitas intelektual yang tengah menjalani perawatan penyakit TBC di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang perawat laki-laki. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian Polres Cirebon Kota, setelah keluarga korban melaporkannya secara resmi.

 

Ibu korban, NH (38), mengungkapkan bahwa anak perempuannya mengalami perbuatan tak senonoh sebanyak tiga kali selama lima hari masa perawatan pada akhir Desember 2024. Insiden itu disebut terjadi saat korban tidak didampingi keluarga karena pergantian giliran penjagaan.

 

“Anak saya dirawat karena TBC dan sedang dalam kondisi lemah. Waktu itu dia sendiri di ruang isolasi. Perawat laki-laki itu datang berpura-pura memeriksa infus, lalu melakukan tindakan yang tidak pantas,” ujar NH saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025) 

 

Korban baru mengungkapkan peristiwa itu kepada keluarganya pada akhir April 2025. Ia menceritakan secara emosional bahwa pelaku sempat melakukan perbuatan melampaui batas yang membuatnya trauma berat.

 

“Anak saya menangis sambil cerita, katanya perawat itu sempat memasukkan ‘anunya’. Sejak itu dia sering melamun, bahkan suka teriak-teriak sendiri. Dia benar-benar terguncang,” lanjut NH.

 

Keluarga yang tak terima mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak rumah sakit dan pelaku. Namun, hingga tiga kali mediasi digelar, tak ada titik terang. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian pada 4 dan 5 Mei 2025.

 

“Sudah tiga kali mediasi, tapi tidak ada solusi. Akhirnya kami pilih jalur hukum karena ingin keadilan untuk anak saya,” tegas NH.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perawat yang dilaporkan telah diberhentikan dari rumah sakit sejak 30 April 2025. Meski demikian, keluarga tetap mendesak agar proses hukum tetap berlanjut.

 

“Trauma anak saya tidak bisa dihapus. Saya tidak mau hal seperti ini terjadi pada pasien lain yang sedang sakit dan dalam kondisi lemah. Saya hanya ingin keadilan,” ujar NH haru.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network