JAKARTA, iNews.id - Banyak masyarakat yang masih khawatir dan pusing terhadap aturan baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang uji coba pembatasan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Uji coba akan dimulai pada 11 daerah yang menjadi lokasi uji coba penerapan pembatasan.
Nantinya pembeli diharuskan melakukan pendaftaran untuk memastikan berhak atau tidaknya mendapatkan BBM bersubsidi .
Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama bisa melalui website subsiditepat. mypertamina .id atau bisa juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Apabila dinyatakan berhak mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan dikirimkan oleh MyPertamina.
Apabila sudah mendapatkan kode QR, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kabar baiknya, transaksi tidak harus menggunakan handphone, namun bisa juga melalui kertas print yang berisi kode QR yang telah diterima dari MyPertamina. Selain itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui tunai maupun non tunai.
BACA JUGA:
Pil Kontrasepsi Hormonal Ampuh Perbaiki Mood Swing kala PMS, Cek Faktanya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait