JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya di ujung tanduk. Pada 20 Juni 2022, suami pedangdut itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Salah satu alasannya perbedaan prinsip dan ketidakcocokan antara pasangan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Dewi Perssik saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022).
"Mengenai isi gugatan sudah saya baca ada masalah ketidakcocokan Mas Angga juga ada prinsip yang berbeda. Mbak Dewi juga ada prinsip yang berbeda," kata Sandy Arifin.
Rupanya, perbedaan prinsip dalam membina rumah tangga itu telah berjalan selama lima tahun.
Namun, pasangan itu telah mengutarakan keinginan untuk berpisah secara baik-baik.
Bagaimana dengan keberadaan orang ketiga? Sandy dengan tegas menepis kalau kabar tersebut tidaklah benar.
"Termasuk dijelaskan juga tidak ada harta gono gini, orang ketiga. Beberapa informasi bahwa ada pihak ketiga tidak ada sama sekali," katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait