KOTA CIREBON, iNews.id - Meski sering dilakukan tindakan representatif oleh petugas, tidak membuat para pengguna jalan jera.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan, menyampaikan jalur sepeda perlu ada penegasan dari petugas parkir, agar tertib dan taat, sehingga tidak mengambil jalur sepeda.
Nampak kendaraan roda empat berjejer parkir di jalur sepeda (Foto : AL)
"Kami membuat jalur sepeda sebetulnya untuk memberikan keselamatan bagi pengemudi sepeda, terlepas jalan menjadi sempit atau luas, fasilitas tersebut memang sengaja dibuat karena Kota Cirebon sudah menjadi kota smart atau kota besar ini harus didukung," ujarnya.
Awalnya jalur sepeda dibuat melingkar mulai Jalan Siliwangi - Slamet Riyadi - Wahidin - Kartini. Namun anggaran yang diterima hanya cukup untuk pembuatan jalur sepeda di Jalan Siliwangi.
"Kami dianggaran 2021 mengajukan pembuatan jalur sepeda mulai dari Kartini, siliwangi koridornya berputar, tapi Karena pandemi jadi hanya satu di jalan Siliwangi, tapi kami fokus pada keselamatan pesepeda, jalur sepeda di Bandung saja bisa diterapkan, harusnya Kota Cirebon juga harus bisa," jelasnya.
Untuk itu, Andi akan memasang sejumlah water barier pada garis di jalur sepeda. Ia juga meminta agar masyarakat bisa memarkirkan kendaraan pada tempat yang sudah disediakan seperti parkir basemant dan ruang kosong lainnya.
"Diharapkan yang parkir bisa digeser kearah mana yang kosong untuk parkir, kita paksakan untuk parkir di basemant nanti kita siapkan rambu-rambunya," kata Andi.
Dari upaya Kadishub melengkapi rambu-rambu yang diperlukan, adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Action 5 pilar ini harus ada, penyiapan rambu-rambu lalu lintas ini bisa menekan kecelakaan berat ke kecelakaan luka ringan, 5 pilar ini bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota, Satpol PP, PU, Bapeda, saya harap Kota Cirebon lengkap rambu-rambu lalu lintasnya, kita harus paham bagaimana pentingnya peran rambu lalu lintas," tukasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait