get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Cara Ganti Status e-KTP Jadi IKD Tanpa Ribet, Cukup Bermodalkan Ponsel

Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Senin, 13 Juni 2022 | 05:40 WIB
header img
Khilafatul Muslimin. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW), serta beberapa dokumen, dan atribut Khilafatul Muslimin.

Hal itu, usai Polda Metro Jaya menangkap dua petinggi ormas tersebut di Medan dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti e-KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin.

Yakni disebut Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2022).

Lebih lanjut Zulpan menuturkan, pihaknya juga telah menyita selembaran maklumat terkait dengan Khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa unit komputer.

"Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang juga petinggi Ormas Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, F ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dan SW di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut