get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Pastikan Stok BBM pada Arus Lebaran 2024 Ciayumajakuning Aman

Berhak Dapat BLT BBM Rp600.000 tapi Tak Punya KTP, Bagaimana Cara Mengurusnya?

Senin, 12 September 2022 | 07:05 WIB
header img
Cara mendapatkan BLT BBM bagi yang berhak jika tidak mempunyai KTP (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BEGINILAH cara mengurus BLT BBM Rp600.000 jika tidak memiliki KTP padahal berhak mendapat bansos regular tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan bahwa masyarakat berhak memiliki akses untuk mendapat bantuan melalui Kemensos bekerjasama dengan Disdukcapil. 

"Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK, sehingga kami bekerjasama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah," jelas Mensos.

Mensos menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran.

Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya.

Selain itu, Mensos mengatakan bahwa sudah saatnya bergotong royong menyelesaikan masalah dan hambatan yang terdapat di masyarakat.

"Sudah saatnya kita bergandengan tangan menyelesaikan permasalahan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan," Mensos.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut