Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejad!! Pria di Kuningan Cabuli Anak Disabilitas, Korban Diimingi Jajanan
Advertisement . Scroll to see content

Gudang BBM Ilegal Digrebek, Polisi Sita 11 Ton Solar

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:31 WIB
  • author Tim Liputan
Gudang BBM Ilegal Digrebek, Polisi Sita 11 Ton Solar
Tangkapan layar video viral (Foto: Ist)

"Guna penyelidikan lebih lanjut, untuk sementara barang bukti solar ilegal kini diamankan di Mapolres Kuningan, sedang pelaku BS akan dijerat pasal 55, 23, 53 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara

Selain mengamankan barang bukti solar ilegal sebanyak 11 ton serta satu pelaku BS warga Beber Cirebon, polisi juga tengah memburu pelaku lain, yang identitasnya telah diketahui.  
 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut