INDRAMAYU, iNews.id - Akibat tewasnya dua petani penggarap tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, berbuntut panjang.
Polisi menagkap seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T, ditangkap personel gabungan Polres dan Kodim Indramayu serta Brimob Polda Jabar.
T ditangkap atas dugaan keterlibatan pembantaian dua petani penggarap tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021.
T diamankan bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas). Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan disebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo, memimpin langsung penangkapan tersebut. Kelima pimpinan ormas tak berkutik ketika seluruh bangunan telah dikepung polisi dan TNI bersenjata lengkap.
Editor : Miftahudin