Razia Pajak Kendaraan di Kota Cirebon, Petugas Dapati Puluhan Pengendara Motor Nunggak Pajak

KOTA CIREBON, iNews.id - Guna meningkatkan ketaatan pembayaran pajak, petugas gabungan melakukan operasi dan razia pajak kendaraan.
Operasi dan razia pajak kendaraan tersebut digelar di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Selasa (7/6/2022).
Dalam razia pajak yang digelar petugas gabungan tersebut, sejumlah pemilik kendaraan harus menjalani sidang di tempat, kemudian disediakan loket pembayaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Enjang Sobirin, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah ( PPPD) Wilayah Kota Cirebon, mengatakan pelaksanaan operasi gabungan tersebut bakal di gelar selama tiga hari, mulai tanggal 7,8,9 Juni 2022.
" Operasi kali ini menyasar warga yang belum membayar pajak kendaraan, baik tahunan maupun 5 tahunan," katanya.
Juga hal lain yang terkait dengan pelanggaran baik dari aparat Kepolisian dan Jasaraharja.
" Ini sifatnya opersi terpadu, kita berharap dapat menimbulkan efek jera dan masyarakat lebih taat lagi," ujarnya.
Enjang menggungkapkan di Wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, berdasarkan data yang dimiliki kurang lebih 30 persen wajib pajak tidak melakukan daftar ulang.
" Sehingga harus dilaksanakan operasi seperti ini, tujuan nya meningkatkan kesadaran juga mensosialisasikan bahwa pajak tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), " ungkapnya.
Editor : Miftahudin