get app
inews
Aa Read Next : Tokoh Muda Cirebon Winadi Siap Maju di Bursa Calon Bupati, Ini Motivasinya

Dipecat Sepihak, 8 PAC di Indramayu Ngadu ke Mahkamah Partai

Kamis, 02 Juni 2022 | 10:48 WIB
header img
8 PAC partai Demokrat yang di pecat secara sepihak oleh DPD Partai Demokrat mengadukan ke Mahkamah Partai yang berada di Jakarta. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 8 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat di Kabupaten Indramayu mengadukan nasibnya ke mahkamah partai lantaran diberhentikan secara sepihak oleh pengurus DPD partai Demokrat Indramayu.

Ke 8 PAC ini adalah, Ketua PAC Trisi Damadi, Ketua PAC Gabus Wetan Abdul Hamid, Ketua PAC Kroya Amin W, Ketua PAC Anjatan M Najib, Ketua PAC  Balongan Tugimin, Ketua DPC Kandanghaur Rojani, Ketua DPC Widasari A Ismail, dan Ketua DPC  Kedokanbunder Ansor.

Menanggapi pemberhentian secara sepihak ini, Taufik Hadi Sutrisno mengatakan, pemecatan 8 PAC tanpa adanya prosedur yang dilakukan oleh DPD PD jelas merugikan banyak pihak termasuk dukungan dirinya untuk maju di Muscab.

"Kita mencari keadilan, karena jelas mem-Plt-kan PAC yang dilakukan oleh DPD merupakan tindakan semena-mena yang hal itu baru diketahui saat mereka mau ikut di Muscab," terangnya melalui rilis yang diterima, Rabu (1/6/2022).

Diungkapkannya, DPC Demokrat Indramayu tak pernah melakukan rapat pleno maupun memberikan surat SP1, SP2, dan SP3.

"Kan mekanisme mestinya kita mengajukan tapi tanpa sepengetahuan kami mereka di Plt," tandasnya.

Bahkan kata Opik sapaan akrabnya, sesuai instruksi ketua umum nomor 5 tahun 2022 salah satu poinnya tidak boleh ada pergantian ketua PAC kecuali meninggal dunia, mundur, sakit keras atau yang bersangkutan sudah tidak aktif dan dilakukan rapat pleno DPC.

"Mereka (delapan PAC) semua aktif dan tidak tahu menahu persoalan pergantian. Ini jelas sangat bertentangan dengan instruksi ketum. Kami pun tak berani melakukan hal itu (rekomendasi) tapi kok berani ya DPD," terangnya.

Bahkan pihaknya pun mengaku merasa dirugikan saat Pleno Muscab oleh pimpinan sidang dari DPP karena 8 PAC tidak memberikan jawaban yang konkret.

"Saat pimpinan sidang pleno 8 PAC ditiadakan," keluhnya.

Sementara salah satu Ketua PAC Gabus Wetan Abdul Hamid mengaku kecewa karena saat pelaksanaan Muscab dirinya sudah tidak diperbolehkan masuk arena.

Menurutnya, hal itu sangat membuat kecewa dan mengadukan hal itu ke mahkamah partai.

"Kok kaya gini amat saya disewenang-wenangkan, saya salahnya apa," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut