get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Polres Cirebon Kota Berangkatkan 100 Pemudik Tujuan Semarang & Solo

Deklarasi Anti Geng Motor di Kota Cirebon, Ormas XTC Siap Tindak Anggotanya yang Melanggar

Selasa, 31 Mei 2022 | 12:31 WIB
header img
Dony Akbar, Ketua Umum Ormas XTC (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id –Dalam acara Deklarasi damai anti geng motor yang di gelar Forkompinda Kota Cirebon, Ketua XTC Indonesia, Donny Akbar bicara terkait dengan masalah anggota di grass root yang masih kerap berulah juga peralihan menjadi organisasi masyarakat (ormas).

Menurut dia, selaku ketua XTC Indonesia, anggota di bawah memang masih sering ribut, tetapi setelah ditelusuri ternyata bukan anggota. Mereka belum memiliki KTA.

“Secara de facto dia XTC, tetapi secara de jure belum. Karena harus heregistrasi atau registrasi ulang,” kata Donny Akbar kepada media, Selasa (31/5/2022).

Bahkan, di XTC ada satuan khusus dan bila ada yang bermasalah bisa turun untuk menindak. Sayangnya, masih juga ada keterbatasan.

Kalau di wilayah Bandung Raya bisa turun. Tetapi untuk di wilayah Cirebon dan lainnya, masih sulit karena ada keterbatasan,” tuturnya.

Terkait adanya agenda deklarasi yang dilaksanakan Polres Cirebon Kota, selaku ketua XTC Indonesia, Donny Akbar mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan Kepolisian setempat.

Bagi kami ini momen sangat penting, sebagai bentuk sosialisasi bahwa XTC telah berubah jadi ormas,” tandasnya.

Diakui Donny, banyak masyarakat belum tahu bahwa XTC sudah bertransformasi menjadi ormas.

“Dengan deklarasi ini, kami juga bertanggung jawab menjaga kondusivitas. Supaya anggota ikut berkontribusi nyata menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Disampaikan Donny, XTC memang memiliki basis di Jawa Barat. Di grass root-nya, memang masih ada benturan-benturan. Tetapi, hal ini semestinya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat juga.

Menurutnya ini untuk mengarahkan adik-adik kita, yang 30 tahun ini ada di masa kebodohan dan jahiliyah. Betul bahwa dulu, merugikan masyarakat,” katanya

Disebutkan Donny, XTC Indonesia dalam pendataan anggotanya mencapai 45 juta. Tentunya jumlah ini akan dilakukan sensus ulang.

Kemudian sebagai langkah filter, penjualan atribut dan produksi diketatkan.

Di XTC itu ada tanda otentik, barcode, mulai data diri sampai identitasnya. Jangan sampai dipakai orang lain yang nantinya bisa merugikan organisasi,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut