KOTA CIREBON, iNews id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Lemahwungkuk bersama Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu gudang di Jalan Ahmad Yani, Kampung Kertasemboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Sabtu (29/5/2022).
Kelima pelaku yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berinisial TW (42), KK (42) RC (36), RS (32), RR (28), pelaku tidak melakukan perlawanan saat di amankan Polisi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan mengatakan pencurian tersebut terjadi di salah satu gudang yang berada di samping gudang Bulog di Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon.
" Ada lima pelaku sudah di amankan pihak Kepolisian," kata Kapolsek.
Terungkapnya peristiwa tersebut berawal saat personil Kepolisian dari Polsek Lemahwungkuk melaksanakan Patroli rutin dan mendapatkan informasi melalui laporan warga via telpon.
"Ada informasi dari warga yang melaporkan terdapat 4 orang yang mencurigakan di sekitar gudang Bulog Pegambiran, dan 1 orang menunggu di bawah flyover dengan menggunakan sepeda motor roda tiga," papar Iptu Wawan Hermawan.
Berdasarkan laporan tersebut anggota Kepolisian dari Polsek Lemahwungkuk di bantu Satreskrim Polres Cirebon Kota menindak lanjuti atas laporan tersebut dan berhasil mengamankan 5 pelaku berikut barang bukti hasil pencurian.
Dengan adanya pencurian tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp. 7.500.000.
Kepada 5 Pelaku, Polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Miftahudin