INDRAMAYU, iNews.id - Seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu dikabarkan meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Bayu Aji Priyatmiko, Napi yang meninggal itu adalah Sutarno bin warna (42) warga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis.
Napi tersebut meninggal di RSUD Indramayu pada Jumat (17/9/2021) kemarin.
"Dia dihukum 7 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 1 tahun lebih," ujar dia melalui sambungan seluler, Selasa (28/9/2021).
Bayu Aji Priyatmiko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan medis, Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB).
Napi tersebut juga sempat dirawat di RSUD Indramayu mengingat kondisinya yang terus memburuk.
Hanya saja, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Meninggalnya di rumah sakit," ujar dia.
Editor : Miftahudin