KOTA CIREBON, iNews.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok jadi Korban kejahatan di Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar sesaat menyerahkan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner kepada korban warga Tiongkok tersebut yang beralamat di Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Warga Tiongkok QY (33) tersebut menjadi korban kejahatan oleh supir pribadinya sendiri dimana mobil korban, dibawa kabur oleh Tersangka ANR dibantu oleh temanya AJ pada 1 mei 2022 lalu.
Atas kejadian tersebut Korban kehilangan 1 Unit Mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 1836 ZJB.
Pada tanggal 4 Mei korban baru melakukan pelaporan kepada Kepolisian Resort Cirebon Kota atas kejahatan tersebut.
Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana tersebut, tidak butuh lama kurang dari 24 jam pelaku bisa di amankan berikut barang bukti kejahatan.
"Pelaku ANR ditangkap di Jalan Cipto, dan Pelaku AJ di Jalan Merdeka," ungkap Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar melalui Kasatreskrim AKP Perida Panjaitan, Selasa (10/5/2022).
Ditambahkanya keberhasilan pengungkapan kasus ini juga masih dalam rangkaian pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya.
Kini barang bukti kejahatan tersebut berupa kendaraan Roda 4 Toyota Fortuner warna hitam dengan Plat Nomor B 1836 ZJB dikembalikan kepada pemiliknya warga negara Tiongkok tersebut, meski dalam penyerahan barang bukti terkendala masalah bahasa, namun pihak kepolisian mendapat apresiasi dari warga Tiongkok tersebut.
Editor : Miftahudin