KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang Kakek berinisial (M) warga Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih di bawah umur.
Kelakuan bejat pelaku diduga dilakukan berulang kali semenjak korban (N) masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga sekarang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Peristiwa tersebut diketahui ketika ibu Korban (AN) melaporkan peristiwa memilukan yang menimpa putrinya, kepada pemerintah desa setempat.
Subandi (37) Kasi Kepemerintahan Desa Klayan membenarkan bahwa salah satu warganya melaporkan atas kejadian tersebut.
Karena tidak punya kapasitas dalam penanganan kasus seperti itu, maka pihaknya mengantarkan Ibu Korban dan Korban untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Unit PPA Polres Cirebon Kota pada awal bulan Ramadhan lalu.
Editor : Miftahudin