get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Cirebon Geledah Kantor BPR Bank Cirebon

Dua Tersangka Kasus Korupsi Benda Cagar Budaya Pompa Riol Resmi Ditahan Kejari Kota Cirebon

Kamis, 28 April 2022 | 06:29 WIB
header img
Kejari Kota Cirebon menahan 2 tersangka kasus korupsi pompa riol (Foto: Istimewa)

Tidak hanya melakukan penjualan dengan mekanisme yang tidak sesuai, dalam kasus ini diduga ada penyimpangan dan pelanggaran terhadap SK Walikota tahun 2001 mengenai aset benda cagar budaya (BCB).

Sebab, salah satu aset dari pompa riol tersebut yang berada di komplek Taman Ade Irma Suryani (TAIS) adalah aset cagar budaya yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan.

“Perkembangan penanganan perkara korupsi atas dugaan penyimpangan penjualan aset air limbah PDAM pada BKD Kota Cirebon, telah memasuki tahap penyidikan,” kata Umaryadi.

Umaryadi menyampaikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen terkait dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, sebagai mana dimaksud Pasal 183 KUHP.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut