"Surat sih sudah saya kirimkan, tapi belum ditandatangani Pak Wali (Wali Kota). Orang dibahas aja belum kok surat itu, kan nunggu PP baru bisa ditandatangani," ungkap Syaroni.
Masih dikatakan Syaroni, BPKAD Kota Cirebon telah menyiapkan skema pencairan dan juga besaran THR dan TPP yang akan dibagikan. Pihaknya saat ini, sudah menganggarkan sebesar kurang lebih 31 Miliar Rupiah untuk THR dan TPP.
"Tentu saja kita juga harus melihat kemampuan Fiskal daerah, tapi skema kita itu kita anggarkan 31 Milyar. Dengan rincian 23 Milyar untuk THR, jika dibayar satu bulan gaji, dan 8 Milyar untuk TPP, jika dibayar 50 persen," tutur Syaroni.
Syaroni tidak bisa memastikan, apakah THR dan TPP tersebut akan dicairkan H-7 lebaran. Namun dirinya berjanji, akan mencairkan THR dan TPP sebelum hari raya tiba.
Editor : Miftahudin