OJK Gandeng Banyak Pihak, Garam Cirebon Dibidik Tembus Pasar Industri
CIREBON, iNewsCirebon.id– Industri garam di Kabupaten Cirebon berpeluang naik kelas melalui penguatan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produksi, dan perluasan jaringan pemasaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon pun menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem usaha pergaraman yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Business Matching Akses Keuangan Pelaku Usaha Pergaraman bertema Petambak Garam Naik Kelas: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan Usaha, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, mitra industri, serta berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas tantangan yang dihadapi petambak garam, mulai dari permodalan hingga kepastian penyerapan hasil produksi.
OJK Cirebon mengarahkan forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan antara petambak dan perbankan, tetapi juga sebagai langkah membangun kemitraan usaha yang menghubungkan proses produksi, teknologi, pembiayaan, pengolahan, dan akses pasar.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengatakan sektor pergaraman merupakan salah satu potensi ekonomi daerah yang perlu dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pengembangan usaha garam tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produksi. Petambak juga membutuhkan dukungan teknologi, peningkatan kualitas produk, penguatan kelembagaan, serta jaminan pasar agar usaha yang dijalankan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Melalui pendekatan pentahelix, pemerintah, sektor jasa keuangan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dapat bekerja bersama untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha secara lebih terintegrasi,” ujar Agus.
Dia menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki wilayah pesisir sepanjang 79,23 kilometer yang membentang di delapan kecamatan dan 36 desa. Kondisi tersebut menjadi potensi yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat industri garam lokal.
Selain akses pembiayaan dan kemitraan, Agus juga menyoroti pentingnya regulasi yang memberikan kepastian bagi petambak, termasuk menyangkut harga dan tata kelola usaha pergaraman.
Pemkab Cirebon, kata dia, akan mengoordinasikan aspirasi tersebut dengan perangkat daerah terkait dan menyampaikannya kepada Bupati Cirebon untuk ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait.
“Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Bupati dan dikoordinasikan dengan para pihak, terutama bagian hukum dan DPRD, supaya dibuatkan aturan tersebut agar ada kepastian,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal menjadi salah satu fokus peran OJK, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK melihat industri garam di Kabupaten Cirebon memiliki peluang untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Karena itu, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan mampu membuka kesempatan bagi petambak dan pengusaha garam untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas jangkauan pasar.
“Kami berharap business matching ini dapat mempertemukan sektor jasa keuangan dengan pelaku usaha pergaraman untuk menghasilkan kerja sama yang nyata dan saling menguntungkan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita ingin membangun ekonomi mulai dari desa sehingga dapat mendorong kemajuan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan,” ujar Agus Muntholib.
Dia menambahkan, setiap pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pergaraman. Pemerintah daerah mendukung dari sisi kebijakan, pelaku usaha memahami kebutuhan produksi dan pasar, sedangkan lembaga jasa keuangan berperan menyediakan layanan pembiayaan.
Editor: Rebecca