Desa Jagara Resmi Jadi Desa EKI, OJK Cirebon Dorong Potensi Wisata dan UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi
KUNINGAN, iNewsCirebon.id– Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam memperluas akses keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat desa, sehingga potensi ekonomi lokal dapat berkembang dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Peresmian Desa EKI Jagara digelar dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Sabtu-Minggu, 29–30 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan OJK Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, pemerintah desa, BUMDes, pelaku UMKM serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib. Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pelaku industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, Desa EKI tidak sekadar menghadirkan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Lebih dari itu, OJK ingin membangun ekosistem yang membuat masyarakat memahami sekaligus mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.
Menurut Agus, Desa Jagara memiliki modal ekonomi yang cukup kuat untuk dikembangkan. Selain memiliki BUMDes dan pelaku UMKM, desa tersebut berada di kawasan penyangga Waduk Darma yang memiliki aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat.
“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” katanya.
Melalui program Desa EKI, OJK Cirebon mendorong masyarakat agar tidak hanya memiliki akses terhadap lembaga dan produk keuangan formal, tetapi juga mempunyai kemampuan dalam memilih dan menggunakan produk tersebut sesuai kebutuhan.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi literasi keuangan dan product matching, yakni mempertemukan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dengan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai.
Bagi pelaku UMKM dan BUMDes, akses tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan transaksi, tabungan hingga pembiayaan usaha. Sementara bagi masyarakat, peningkatan literasi keuangan diharapkan mampu membantu mereka mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan serta mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.
Desa Jagara dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal. Sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma, aktivitas wisata membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, potensi desa harus dikelola secara kreatif agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Dian menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus mendorong sinergi lintas sektor dalam pengembangan Desa Jagara.
“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menilai desa penyangga memiliki posisi penting dalam memastikan geliat pariwisata memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Ia menilai peningkatan pendapatan masyarakat harus dibarengi dengan kemampuan mengelola keuangan.
“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI juga bertepatan dengan pelaksanaan BUMDes Festival Jawa Barat 2026. Festival yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2026 tersebut menjadi ruang bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk lokal, memperluas jejaring sekaligus membuka akses pasar.
Berbagai produk unggulan masyarakat ditampilkan dalam festival tersebut, termasuk kuliner lokal melalui sajian “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna.”
OJK Cirebon berharap Desa Jagara dapat menjadi contoh pengembangan ekosistem keuangan inklusif di tingkat desa. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, BUMDes, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan mampu mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan penguatan literasi, akses keuangan, kapasitas usaha dan pasar, Desa Jagara diharapkan tidak hanya berkembang sebagai desa penyangga kawasan wisata Waduk Darma, tetapi juga mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan dan Jawa Barat.
Editor: Rebecca