PWI Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, MIO Indonesia Pilih Pertahankan
Rabu, 29 Juli 2026 | 20:14 WIB
"Kelima, MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilaksanakan secara profesional, objektif, independen, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Keenam, tambahnya, MIO Indonesia meyakini bahwa kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui mekanisme penegakan hukum yang adil sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat. Ketujuh, MIO Indonesia mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar