Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim 9 Didesak Temukan Pemilik Rp 476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Peneliti Kebijakan Publik dan Pakar Hukum: Kental Aroma TPPU Eks Jampidsus, Harus Diungkap Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:07 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Peneliti Kebijakan Publik dan Pakar Hukum: Kental Aroma TPPU Eks Jampidsus, Harus Diungkap Tuntas
Public review yang berjudul ” Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual” pada Rabu, 22 Juli 2026 di Jakarta Pusat. Foto: Ist

Selain aspek pidana, Gian mendorong agar penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan perkara dengan sejumlah kasus besar yang pernah ditangani, apabila memang terdapat bukti permulaan yang cukup. Menurutnya, seluruh dugaan hubungan antarkasus harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan tidak berdasarkan spekulasi.

"Korupsi dalam skala besar umumnya melibatkan jaringan yang kompleks. Karena itu, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga berperan, baik sebagai pelaku utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan, sepanjang hal tersebut didukung alat bukti yang sah," katanya.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan menjadi indikator penting bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan. Sebaliknya, apabila dugaan jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga terkait tidak diusut secara komprehensif, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum berpotensi semakin menurun.

"Publik berharap proses hukum dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum serta memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana," tutup Gian.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut