KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dalam kurun waktu dua bulan, Februari dan Maret Unit PPA Polresta Cirebon, berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang saat ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baru-baru ini, Petugas Unit PPA Polresta Cirebon berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang diungkap sejak bulan Februari hingga April 2022.
"Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kami ungkap," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. Jumat (15/04/2022)
Dari 20 Kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang pelakunya, merupakan seorang guru mengaji di lingkungan kampungnya. Ironisnya, rata-rata korban adalah anak didiknya sendiri.
"Dari puluhan kasus yang kami ungkap, ada dua kasus, yang pelakunya sebagai guru ngaji di lingkungan kampungnya. Korban juga murid-muridnya kebanyakan, "katanya.
Puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut, hasil dari penyelidikan selama bulan februari hingga bulan maret 2022. Dan kini semua pelaku tersebut berhasil diamankan dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.
"Pengungkapan puluhan kasus ini dalam kurun waktu dua bulan, dari periode Februari hingga Maret 2022, "katanya.
Lanjut Anton, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Rata-rata merupakan orang terdekat, baik itu dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar korban itu sendiri.
"Rata-rata kasus yang kami tangani itu, pelaku merupakan orang terdekat korban, "katanya.
Oleh karena itu, lanjut Anton. Ia menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan untuk lebih waspada dan jangan membiarkan anak-anaknya jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami himbau ke semua orang tua, agar lebih ketat dan waspada untuk menjaga anak-anaknya, "katanya.
Editor : Miftahudin